Jakarta,
MKOnline - Pengujian konstitusional materi UU 12/1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan (UU PBB), kembali digelar di Mahkamah Konstitusi
(MK), Rabu (30/3/2011). Sidang Pleno untuk perkara 77/PUU-VIII/2010 ini
mengagendakan mendengar keterangan Pemerintah dan Ahli Pemohon.
Permohonan ini diajukan oleh PT West Irian Fishing Industries, PT Dwi
Bina Utama, PT Irian Marine Product Development, dan PT Alfa Kurnia....
Nora Uzhma Naghata, Sri Utami, Najuba Uzuma Akasyata, Nur Rosihin Ana
Sapa senja di Teluk Awur, Jepara 24 Agustus 2012
Kamis, 31 Maret 2011
Rabu, 30 Maret 2011
Pemerintah: Sertifikasi Veteriner dan Halal Tidak untuk Daging Anjing dan Babi
Jakarta,
MKOnline - Sertifikasi veteriner tidak dilakukan terhadap daging
anjing. Sebab menurut ketentuan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia
(Office Internationale des Epizooties, OIE) dan Codex Alimentarius
Commission (CAC), daging anjing tidak termasuk hewan potong untuk
dikonsumsi manusia. Anjing termasuk kategori hewan kesayangan atau pet
animal. Apabila daging anjing dikonsumsi oleh manusia, menurut OIE dan
CAC...
Jumat, 25 Maret 2011
Dari Proses Pemilukada Gowa, Uji Materi UU Sisdiknas Bermula
Jakarta,
MKOnline – Bermula dari kekalahan dalam pesta demokrasi Pemilukada
Kab. Gowa Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2010, pasangan Andi Maddusila
Andi Idjo-Jamaluddin Rustam kemudian ajukan permohonan ke Mahkamah
Konstitusi (MK). Mahkamah dalam putusannya pada (27/7/2010) menyatakan
permohonan pasangan ini tidak dapat diterima (niet ontvankelijk
verklaard) karena melewati tenggat waktu yang telah ditentukan.
Saat
...
Rabu, 16 Maret 2011
Bukan Anggota Organisasi Satu-Satunya, Advokat Tak Bisa Praktik
Jakarta,
MKOnline - Konstruksi norma hukum yang terbangun dari Pasal 28 ayat
(1), Pasal 30 ayat (2) dan Pasal 32 ayat (3), (4) UU 18/2003 tentang
Advokat (UU Advokat) adalah bahwa setelah berlakunya UU tersebut yakni
setelah tahun 2003, setiap advokat tidak lagi boleh mendirikan atau
bergabung dengan organisasi profesi baru dan setiap advokat harus
menjadi anggota organisasi advokat satu-satunya tersebut. Dengan...
Sabtu, 12 Maret 2011
Tiada Kerugian Konstitusional, Uji Soal PK Tidak Diterima
Jakarta,
MKOnline - Ada atau tidak adanya permohonan peninjauan kembali (PK),
tidak menghalangi pelaksanaan putusan demi kepastian hukum yang adil.
Asas tersebut justru mengimplementasikan prinsip negara hukum.
Demikian
diantara pertimbangan hukum MK dalam gelar sidang pengucapan putusan
perkara Nomor 22/PUU-VIII/2010 mengenai uji materi UU 8/1981 tentang
Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Jum’at (11/3/2011),...
Jumat, 11 Maret 2011
Tak Miliki Legal Standing, Permohonan Uji KUHAP Tidak Diterima
Jakarta,
MKOnline - Mahkamah tidak menemukan adanya kerugian yang dialami para
Pemohon karena adanya norma pasal-pasal yang dimohonkan pengujian,
tetapi karena para Pemohon merasa mendapatkan tindakan sewenang-wenang
akibat berlarut-larutnya penahanan terhadap para Pemohon karena tidak
segera diajukan ke sidang pengadilan.
Demikian
pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gelar sidang
pengucapan putusan...
Kamis, 10 Maret 2011
Dalil Tak Beralasan Hukum, Mahkamah Tolak Uji Materi UU Minerba
Jakarta,
MK Online – Para Pemohon tidak dapat membuktikan adanya kerugian hak
konstitusional dengan berlakunya Pasal 172 UU Minerba sepanjang frasa
yang diujikan para Pemohon. Sehingga permohonan para Pemohon tidak
terbukti dan tidak beralasan menurut hukum.
Demikian
pendapat Mahkamah dalam gelar sidang pengucapan putusan perkara nomor
121/PUU-VII/2009 mengenai uji materi Pasal 172 UU 4/2009 tentang
Pertambangan...
MK Tolak Uji Materi UU Energi Pemkab Tanjabbar
Jakarta,
MKOnline - Kata ”daerah” dalam Pasal 20 ayat (3) UU 30/2007 adalah
daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota. Kata “daerah” dalam pasal
tersebut merupakan ketentuan yang bersifat umum yang menunjuk kepada
pengertian kedua daerah tersebut. Sebab, apabila kata ”daerah” menunjuk
kepada salah satu daerah, yaitu provinsi ataupun kabupaten/kota maka UU
tersebut akan menyebutkan dengan jelas mengenai maksud daerah.
Demikian
...
Rabu, 09 Maret 2011
Napi Seumur Hidup Ujikan Aturan Peninjauan Kembali (PK)
Jakarta,
MKOnline - Ketentuan mengenai pengajuan peninjauan kembali (PK) untuk
kasus-kasus yang menyangkut nama baik dan nyawa orang yang akan dihukum
mati atau hukuman seumur hidup hanya boleh satu kali. Sementara mereka
harus kehilangan nyawa, keluarga dan keturunan mereka. Padahal hak
untuk hidup dijamin dalam Pasal 28 A dan Pasal 28 I ayat (1) UUD 1945.
Oleh karena itu, maka upaya
pengajuan PK yang kedua kali...
Jumat, 04 Maret 2011
PHPU Kab. Kutai Barat: Dalil Tak terbukti, Mahkamah Tolak Permohonan Raja
Jakarta,
MKOnline - Dalil-dalil mengenai terjadinya pelanggaran sistematis,
terstruktur dan masif yang diusung dalam permohonan pasangan
cabup/cawabup Kutai Barat (Kubar) Rama Alexander Asia-H.Abdul Azizs
(Raja) tidak terbukti menurut hukum. Demikian pendapat Mahkamah dalam
sidang Perselisihan Hasil Pemilukada Kubar Tahun 2011 yang digelar di
Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (3/3/2011). Dalam amar putusan, Mahkamah
...
Langganan:
Postingan (Atom)