Marten Boiliu, Pemohon uji materi
UU Ketenagakerjaan. (Foto: Dedy)
Tujuh tahun Marten Boiliu menjalani profesi sebagai petugas Satuan Pengaman
(Satpam) pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui perusahaan
penyedia jasa pengamanan. Marten mengalami Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK) ketika perusahaan jasa pengamanan...
Nora Uzhma Naghata, Sri Utami, Najuba Uzuma Akasyata, Nur Rosihin Ana
Sapa senja di Teluk Awur, Jepara 24 Agustus 2012
Kamis, 25 Oktober 2012
Pesangon PHK Daluwarsa, Mantan Satpam Ujikan UU Ketenagakerjaan
Rabu, 24 Oktober 2012
Irfan Syauqi Beik: Penghimpunan Zakat Nasional Baru Capai 0.8%
Penghimpunan zakat oleh seluruh Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Indonesia pada tahun 2011, baru mencapai angka 1,73 triliun. Sedangkan potensinya adalah 217 triliun. “Artinya kemampuan penghimpunan ini baru mencapai angka 0,8% dari total potensi yang ada. Oleh karena itu kita perlu mendongkrak penghimpunan zakat ini sehingga diperlukan adanya kekuatan yang mampu melakukan intervensi.”
Demikian dikatan Irfan...
Selasa, 23 Oktober 2012
Mahkamah Tolak Pengujian Rangkap Penyidikan dan Penuntutan Tindak Pidana Korupsi
Pengujian konstitusionalitas kewenangan rangkap
penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi oleh kejaksaan yang tersebar
dalam beberapa Undang-Undang, memasuki tahap pengucapan putusan. Mahkamah
Konstitusi (MK) pada Selasa (23/10/2012) siang, menggelar sidang pengucapan
putusan Nomor 16/PUU-X/2012 ihwal Pengujian Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (UU Kejaksaan) dan Undang-Undang
Nomor...
Dalil Permohonan Kontradiktif, Uji Materi KUHAP Tidak Diterima
Pengujian konstitusionalitas Pasal 244 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dimohonkan oleh Dr. H. Idrus M.Kes dinilai kabur (obscuur libel) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena terjadinya pertentangan antar dalil dalam permohonan dan antar dalil dalam posita dengan petitum. Alhasil, dalam amar Putusan Nomor 71/PUU-X/2012, Mahkamah menyatakan permohonan Idrus tidak dapat diterima. “Menyatakan...
Senin, 22 Oktober 2012
Uji UU Parpol dan UU Pileg: Pemohon Minta Parpol Bersifat Lokal dan Nasional
Uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (UU Parpol) dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU Pileg) kembali disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/10/2012) siang. Sidang kali kedua dengan agenda perbaikan permohonan...
Jumat, 19 Oktober 2012
Mahasiswa LPTK Perbaiki Uji Materi UU Guru dan Dosen
Peninjauan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) di persidangan Mahkamah Konstitusi memasuki tahap perbaikan permohonan, Jum’at (19/10/2012) pagi. Pada sidang kali kedua untuk perkara Nomor 95/PUU-X/2012 ini para pemohon melalui kuasanya, Muhammad Sholeh, memaparkan perbaikan permohonan berdasarkan nasihat majelis hakim pada persidangan pendahuluan dua pekan lalu.
Inti perbaikan meliputi...
Kamis, 18 Oktober 2012
Tiada Bukti, Mahkamah Tolak Permohonan Pasangan Cabup Halmahera Tengah Edi Langkara-Yuslan Idris
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara Tahun 2012 yang diajukan oleh pasangan Edi Langkara-Yuslan Idris (Edi-Yus) berbuah penolakan di persidangan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah dalam dalam sidang yang digelar pada Kamis, (18/10/2012) siang, menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan Edi-Yus. Mahkamah juga menolak eksepsi
Komisi...
Label:
Acim-Soksi,
Edi Langkara,
Edi-Yus,
M. Al Yasin Ali,
mahkamah konstitusi,
nur rosihin ana,
Pilu,
Putusan,
Putusan pilkada Halmahera Tengah,
Soksi Hi. Ahmad,
Yuslan Idris
Rabu, 17 Oktober 2012
Amelia Fauzia: UU Pengelolaan Zakat Persempit Hak individu Berzakat
Pembentukan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (UUPZ) pada dasarnya diawali niat yang baik untuk memperbaiki praktek pengelolaan zakat di Indonesia yang sebelumnya diatur oleh UU Nomor 38 Tahun 1999. Niat baik UUPZ yakni untuk memodernisasi dan memaksimalisasi kemanfaatan zakat serta mengontrol lembaga yang tidak akuntabel.
Namun, niat baik...
Langganan:
Postingan (Atom)