Harmoni...

Jakarta, September 2010

Minggu, 20 Desember 2015

Petani Hutan Tuntut Keadilan

Amandemen UUD 1945 telah membawa perubahan yang mendasar dalam sistem ketatanegaraan RI. Salah satu hasil perubahan pokok UUD 1945 yaitu diakuinya hak-hak asasi manusia (HAM), termasuk adanya kesamaan di dalam hukum dan pemerintahan, hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil. Norma dalam Pasal 1 ayat (3), Pasal 27 ayat (2), Pasal 28A, Pasal 28C ayat (2), Pasal 28G ayat (1), dan Pasal 28H ayat (4)...
readmore »»  

Rabu, 25 November 2015

Proses Seleksi Hakim

Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggaraan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kemerdekaan institusional lembaga peradilan tercermin dalam kebebasan para hakim sebagai pelaku kekuasaan kehakiman. Kekuasaan kehakiman harus bebas dari segala campur tangan pihak kekuasaan. Alkisah suatu saat Khalifah Umar ibn Khattab dalam perjalanan ke Madinah. Di suatu dusun di Madinah, Umar melihat...
readmore »»  

Senin, 23 November 2015

Menggugat Semangat Importasi dalam UU Peternakan

Sistem zona dalam UU Peternakan telah dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 oleh Mahkamah Konstitusi. Namun dihidupkan kembali dalam perubahan UU Peternakan. Sistem zona mengusung semangat importasi ternak kian marak. Kesehatan ternak pun ikut terancam. Putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada 27 Agustus 2010 silam, menyatakan mengabulkan sebagian permohonan pengujian materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang...
readmore »»  

Selasa, 20 Oktober 2015

Kampanye Pilkada Didanai APBD, Konstitusionalkah?

Dulu dana kampanye ditanggung oleh masing-masing pasangan calon peserta pilkada. Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, dana kampanye diambil dari uang rakyat (APBD). Besaran anggaran APBD untuk kampanye potensial mengalami pembengkakan. Kampanye adalah kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta...
readmore »»  

Jangan Tunda Pilkada

Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak gelombang pertama akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang. Pilkada ini untuk memilih kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2015 hingga rentang Januari-Juli 2016. Pilkada secara serentak merupakan hal baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Secara praksis pilkada serentak belum memiliki rujukan. Di sisi lain, pilkada serentak 2015 diharapkan menjadi barometer...
readmore »»  

Selasa, 22 September 2015

Pasang Surut Pilkada

Pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat, pertama kali digelar di Indonesia pada Juni 2005. Sebelumnya, kepala daerah dan wakilnya, dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Adapun asas hukum pilkada langsung yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menggantikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32...
readmore »»  

Senin, 21 September 2015

Menyongsong PILKADA Serentak 2015

Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2015. Badan peradilan khusus yang menangani sengketa Pilkada belum terbentuk. Dituntut kesiapan dan kesigapan MK menangani perkara sengketa pilkada serentak. Eksistensi demokrasi melalui pilkada langsung merupakan ikhtiar untuk meneguhkan daulat rakyat. Pilkada secara langsung membuka ruang partisipasi yang luas bagi warga negara untuk menentukan kepemimpinan di tingkat lokal....
readmore »»  
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More