Harmoni...

Jakarta, September 2010

Minggu, 15 Desember 2013

Lempar Tanggung Jawab Kebijakan Pangan

“Bukan lautan hanya kolam susu, Kail dan jala cukup menghidupmu, Tiada badai tiada topan kau temui, Ikan dan udang menghampiri dirimu, Orang bilang tanah kita tanah surga, Tongkat kayu dan batu jadi tanaman,” Begitulah petikan lirik lagu berjudul “Kolam Susu” karya Koes Plus, grup musik legendaris Indonesia yang dibentuk pada 1969....
readmore »»  

Jumat, 15 November 2013

UU Perlindungan Petani, Lindungi Siapa?

Hak asasi petani untuk mendapatkan penghidupan yang layak merupakan perjuangan panjang tak bertepi. Kerja keras bermandi peluh tak jua mengubah nasib para petani. Kemiskinan masih setia mendera para petani. “Perlidungan” konstitusional untuk para petani pun masih “jauh panggang dari api”. Bahkan, hak petani justru dikebiri oleh ketentuan yang berlabel “perlindungan dan pemberdayaan petani.” Hal ini tergambar dalam ketentuan...
readmore »»  

Selasa, 15 Oktober 2013

PP Muhammadiyah Kupas Absurditas UU Ormas

Rapat Paripurna DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi Undang-Undang, pada Selasa 2 Juli 2013 lalu. Keberadaan UU yang belum seumur jagung ini menuai protes dari Pimpinan Pusat Persyarikatan Muhammadiyah (PP Muhammadiyah). PP Muhammadiyah berdalil, kehadiran suatu UU yang berfungsi memberikan pembatasan hak asasi manusia untuk berserikat dan berkumpul, telah dikebiri melalui...
readmore »»  

Kamis, 05 September 2013

Jangka Waktu Tujuh Hari Potensial Gugurkan Praperadilan

Praperadilan merupakan salah satu sub sistem peradilan pidana. Masuknya praperadilan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Indonesia (KUHAP) dianggap sebagai bentuk kontrol horizontal lembaga judikatif terhadap kekuasan eksekutif dalam hal ini fungsi penyidik untuk melakukan upaya paksa. Praktik praperadilan yang diatur dalam Pasal 82 ayat (1) huruf b, huruf c, dan huruf d KUHAP telah memunculkan multitafsir yang...
readmore »»  

Selasa, 20 Agustus 2013

Aturan Iklan Rokok dalam UU Penyiaran Dinilai Menyesatkan

Materi Iklan dan promosi rokok telah menyimpang dari fakta yang sebenarnya, bersifat manipulatif dan metamorfosa. Momentum olahraga, seni, musik, dan kegiatan lainnya, menjadi sasaran empuk iklan rokok untuk memperluas pangsa pasar perokok dari berbagai kalangan. Tak mengherankan jika industri rokok gemar melakukan kegiatan atau menjadi sponsor kegiatan olah raga. Iklan rokok juga seringkali mewarnai pagelaran musik dengan...
readmore »»  

Sabtu, 20 Juli 2013

Perokok Persoalkan Cukai Ganda

Cukai rokok secara definitif merupakan jenis pajak tidak langsung yang dipungut otoritas negara terhadap produk rokok. Disebut pajak tidak langsung karena subjek yang harus menanggung beban cukai pertama kali adalah pihak produsen rokok, baik dalam kapasitasnya sebagai pembuat atau sebagai pengimpor. Selanjutnya beban pungutan cukai rokok dialihkan kepada konsumen terakhir atau pemikul pajak yang sebenarnya, yaitu para perokok....
readmore »»  
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More