“Bukan lautan hanya kolam susu,
Kail dan jala cukup menghidupmu,
Tiada badai tiada topan kau temui,
Ikan dan udang menghampiri dirimu,
Orang bilang tanah kita tanah surga,
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman,”
Begitulah
petikan lirik lagu berjudul “Kolam Susu” karya Koes Plus, grup musik legendaris
Indonesia yang dibentuk pada 1969....
Nora Uzhma Naghata, Sri Utami, Najuba Uzuma Akasyata, Nur Rosihin Ana
Sapa senja di Teluk Awur, Jepara 24 Agustus 2012
Minggu, 15 Desember 2013
Jumat, 15 November 2013
UU Perlindungan Petani, Lindungi Siapa?
Hak asasi petani untuk mendapatkan penghidupan
yang layak merupakan perjuangan panjang tak bertepi. Kerja keras bermandi peluh
tak jua mengubah nasib para petani. Kemiskinan masih setia mendera para petani.
“Perlidungan” konstitusional untuk para petani
pun masih “jauh panggang dari api”. Bahkan, hak petani justru dikebiri oleh
ketentuan yang berlabel “perlindungan dan pemberdayaan petani.” Hal ini
tergambar dalam ketentuan...
Selasa, 15 Oktober 2013
PP Muhammadiyah Kupas Absurditas UU Ormas
Rapat Paripurna DPR mengesahkan Rancangan
Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi Undang-Undang,
pada Selasa 2 Juli 2013 lalu. Keberadaan UU yang belum seumur jagung ini menuai
protes dari Pimpinan Pusat Persyarikatan Muhammadiyah (PP Muhammadiyah). PP
Muhammadiyah berdalil, kehadiran suatu UU yang berfungsi memberikan pembatasan
hak asasi manusia untuk berserikat dan berkumpul, telah dikebiri melalui...
Kamis, 05 September 2013
Jangka Waktu Tujuh Hari Potensial Gugurkan Praperadilan
Praperadilan merupakan
salah satu sub sistem peradilan pidana. Masuknya praperadilan dalam Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana Indonesia (KUHAP) dianggap sebagai bentuk
kontrol horizontal lembaga judikatif terhadap kekuasan eksekutif dalam hal ini
fungsi penyidik untuk melakukan upaya paksa.
Praktik
praperadilan yang diatur dalam Pasal 82 ayat (1) huruf b, huruf c, dan huruf d
KUHAP telah memunculkan multitafsir yang...
Selasa, 20 Agustus 2013
Aturan Iklan Rokok dalam UU Penyiaran Dinilai Menyesatkan
Materi Iklan dan promosi rokok telah menyimpang dari fakta yang
sebenarnya, bersifat manipulatif dan metamorfosa. Momentum olahraga,
seni, musik, dan kegiatan lainnya, menjadi sasaran empuk iklan rokok untuk memperluas
pangsa pasar perokok dari berbagai kalangan. Tak mengherankan
jika industri rokok gemar melakukan kegiatan atau
menjadi sponsor kegiatan olah raga. Iklan rokok juga seringkali mewarnai
pagelaran musik dengan...
Sabtu, 20 Juli 2013
Perokok Persoalkan Cukai Ganda
Cukai rokok secara definitif merupakan jenis
pajak tidak langsung yang dipungut otoritas negara terhadap produk rokok. Disebut
pajak tidak langsung karena subjek yang harus menanggung beban cukai pertama
kali adalah pihak produsen rokok, baik dalam kapasitasnya sebagai pembuat atau
sebagai pengimpor. Selanjutnya beban pungutan cukai rokok dialihkan kepada
konsumen terakhir atau pemikul pajak yang sebenarnya, yaitu para perokok....
Langganan:
Postingan (Atom)