Sengketa
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Gorontalo yang
diajukan pasangan Gusnar Ismail-Tonni Uloli (GT), Pemohon untuk perkara Nomor 120/PHPU.D-IX/2011) dan pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Sofyan Puhi (perkara Nomor 120/PHPU.D-IX/2011), kembali disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (8/12/2011).
Di
hadapan Panel Hakim Konstitusi yang diketuai Achmad Sodiki diampingi
dua Anggota Panel, Ahmad Fadlil Sumadi dan Harjono, beberapa saksi
Pemohon menerangkan terjadinya intimidasi yang dilakukan oleh beberapa
kepala desa (Kades). Misalnya penuturan Nani Dango, warga Wubudu Kec.
Sumalata, Kab. Gorontalo Utara. Pada malam hari menjelang pencoblosan,
Nani mengaku diancam oleh Kadesnya. Nani diancam digusur dari tanah yang
ditempatinya jika memilih pasangan GT. Padahal tanah yang ditempatinya
adalah milik orang tuanya.
Saksi
Yamin Paramata, warga desa Tolongio, Kec. Anggrek, Kab. Gorontalo Utara
menerangkan, dia dan para wali murid diancam kepala sekolah SMPN 2
Anggrek. “Bapak dan Ibu harus mendukung NKRI (Rusli Habibie dan Idris
Rahim), kalau tidak mendukung NKRI, maka anak Bapak Ibu tidak akan
lulus,” kata Yamin menirukan ucapan kepala sekolah anaknya.
Selanjutnya,
pengakuan beberapa Kades yang pernah melakukan pemihakan kepada calon
tertentu, antara lain Nasir Zain. Nasir mengaku diundang Camat Batudaa
Pantai pada 1 September 2011 bertermpat di Kantor Kecamatan. Dalam
pertemuan tersebut dibicarakan mengenai arah pembangunan dan masalah
kemasyarakatan. “Tapi arah pembicaraan,... mendesak kepala-kepala desa
untuk memenangkan pasangan David Bobihoe dan Nelson Pomalingo,”
terangnya.
Setelah
menerima perintah secara lisan, esoknya Nasir mengundang seluruh kepala
dusun dan perangkat lainnya. Bertempat di kantor kepala desa, Nasir
menggalang dukungan pemenangan Davidson. “Dan memberikan penekanan
kepada masyarakat, apabila tidak mendukung paket Davidson, maka
program-program seperti Jamkesda, akan ditarik oleh Bapak Camat, dan
yang menerima raskin akan dialihkan kepada yang mendukung Davidson”
lanjutnya.
Selain kesaksian beberapa Kades, Pemohon juga menghadirkan Camat Tibawa,
Rita Idrus. Sejak Davidson maju sebagai pasangan cagub, Rita mengaku sering melakukan pertemuan dengan seluruh Kades, Satuan Kerja Perangkat Kerja Daerah
(SKPD) yang ada di Tibawa. “Dan menekan mereka untuk memenangkan paket
Davidson,” kata Rita dalam kesaksiannya. Dengan jujur Rita pernah
mengatakan kepada seluruh SKPD, “Jika tidak mau mendukung Bapak David,
maka maka saya rekomendasikan kepada Bapak Sekda untuk dimutasi ke
tempat yang jauh.”
“Anda tahu, berapa camat yang melalkukan seperti Anda?” Tanya Harjono. Semua Camat,” jawab Rita singkat.
(Nur Rosihin Ana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar