Harmoni...

Jakarta, September 2010

Sabtu, 20 Februari 2016

Kapasitas dan Kualitas Mufakat Jahat

Pemufakatan jahat hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai kapasitas dan kualitas untuk melakukan tindak pidana tertentu. Pengaturan pemufakatan jahat dalam Pasal 15 UU Tipikor yang merujuk kepada Pasal 88 KUHP menimbulkan multitafsir bagi penegak hukum. Pengertian pemufakatan jahat dalam Pasal 88 KUHP dan Pasal 15 UU Tipikor tidak memenuhi syarat lex certa, tidak jelas dan membuka potensi terjadinya pelanggaran hak...
readmore »»  

Sengketa Pilkada Serentak 2015

“Layu Sebelum Berkembang” Hasil Pilkada serentak 2015 menuai sengketa di MK. Mayoritas perkara PHPU Kada layu sebelum berkembang. Sepanjang Januari 2016, sejumlah 139 perkara rontok berguguran di persidangan. Pagi itu, Senin, 18 Januari 2016, Gedung Mahkamah Konstitusi yang berlokasi di Jl. Medan Merdeka Barat No. 6, Jakarta Pusat, sudah tampak ramai. Tdak seperti biasanya hadirin dari berbagai penjuru di tanah air berbondong...
readmore »»  

Menang-Kalah Terhormat

Permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) yang masuk ke MK hingga akhir Desember 2015, semula berjumlah 147. Pada Januari 2016 masuk satu perkara. Kemudian pada 9 Februari 2016, masuk lagi satu perkara. Dengan demikian, perkara PHP Kada yang masuk ke MK sejumlah 149 perkara. Jumlah ini kemungkinan akan bertambah mengingat beberapa daerah yang melaksanakan Pilkada susulan. Sembilan Hakim Konstitusi...
readmore »»  
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More