Berkas hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) beberapa kali dikembalikan oleh Jaksa Agung. Alasannya, belum
cukup bukti. Akses korban pelanggaran HAM untuk mendapatkan kepastian hukum dan
keadilan menjadi terabaikan.
Komnas HAM merupakan komisi resmi negara yang berwenang
melakukan penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya sebuah pelanggaran
HAM berat dalam peristiwa tertentu. Kewenangan ini...
Nora Uzhma Naghata, Sri Utami, Najuba Uzuma Akasyata, Nur Rosihin Ana
Sapa senja di Teluk Awur, Jepara 24 Agustus 2012
Senin, 20 Juli 2015
Taati Putusan Pengadilan
Tujuan utama peradilan adalah untuk
menegakkan hukum dan keadilan. Hukum dan keadilan harus dapat dijalankan secara
beriringan. Hukum tidak akan dapat berjalan tanpa keadilan, demikian juga
sebaliknya. Untuk itu, sebagai penyelenggara sistem peradilan, pengadilan
mempunyai posisi yang penting.
Dalam sistem peradilan, pengadilan membantu
pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hal yang menghambat tercapainya
peradilan...
Langganan:
Postingan (Atom)