Hak asasi petani untuk mendapatkan penghidupan
yang layak merupakan perjuangan panjang tak bertepi. Kerja keras bermandi peluh
tak jua mengubah nasib para petani. Kemiskinan masih setia mendera para petani.
“Perlidungan” konstitusional untuk para petani
pun masih “jauh panggang dari api”. Bahkan, hak petani justru dikebiri oleh
ketentuan yang berlabel “perlindungan dan pemberdayaan petani.” Hal ini
tergambar dalam ketentuan...
Nora Uzhma Naghata, Sri Utami, Najuba Uzuma Akasyata, Nur Rosihin Ana
Sapa senja di Teluk Awur, Jepara 24 Agustus 2012
Jumat, 15 November 2013
UU Perlindungan Petani, Lindungi Siapa?
readmore »»
Langganan:
Postingan (Atom)