M. Insa, S.H. mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi pada tanggal 20 April 2007 untuk mengujikan materi UU 1/1974 tentang Perkawinan. Materi yang
diujikan M. Insa yaitu Pasal 3 ayat (1), Pasal 3 ayat (2), Pasal 4 ayat (1), Pasal 4 ayat (2), Pasal 5 ayat (1), Pasal 9, Pasal 15, Pasal 24. Menurutnya, ketentuan pasal-pasal dalam UU Perkawinan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28B ayat (1), Pasal 28E ayat (1), Pasal 28I...
Nora Uzhma Naghata, Sri Utami, Najuba Uzuma Akasyata, Nur Rosihin Ana
Sapa senja di Teluk Awur, Jepara 24 Agustus 2012
Rabu, 03 Oktober 2007
Langganan:
Postingan (Atom)