Harmoni...

Jakarta, September 2010

Selasa, 22 April 2014

Hak Pilih Anggota TNI/POLRI dalam Pemilu Presiden 2014

Anggota TNI/POLRI dilarang menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) atau terlibat dalam kegiatan politik praktis. Larangan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU POLRI). Pembatasan hak pilih anggota TNI/POLRI juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu...
readmore »»  
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More