Harmoni...

Jakarta, September 2010

Selasa, 27 Desember 2005

Pedoman Beracara Perselisihan Hasil Pemilu

PERATURAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR : 04/PMK/2004 TENTANG PEDOMAN BERACARA DALAM PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA Menimbang         :     a.   bahwa salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum; b.    bahwa Mahkamah Konstitusi dapat...
readmore »»  
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More